Komitmen Melayani: Layanan Tatap Muka Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tetap Buka di Hari Jumat

By Kitong Punya Berita 16 Apr 2026 Daerah
Komitmen Melayani: Layanan Tatap Muka Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tetap Buka di Hari Jumat

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui pengumuman terbaru, pihak kantor menyatakan bahwa seluruh jenis layanan pertanahan tetap beroperasi secara tatap muka pada hari Jumat, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terkait administrasi pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah hingga konsultasi berkas, tidak terhambat oleh penyesuaian sistem kerja pegawai.

Masyarakat Kota Jayapura kini tidak perlu ragu untuk datang langsung ke kantor di hari Jumat. Petugas pelayanan tetap bersiaga di loket untuk melayani setiap pemohon yang datang. Kebijakan ini merupakan bentuk dedikasi jajaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura dalam mendukung percepatan layanan publik di wilayah Papua.

Baca Lainnya :

Dengan tetap dibukanya layanan tatap muka, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu operasional ini dengan maksimal. Kehadiran petugas di kantor secara fisik bertujuan untuk memberikan solusi langsung atas kendala-kendala teknis yang mungkin dihadapi masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan mereka.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga tetap diimbau untuk menggunakan kanal digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau berkas secara mandiri sebelum datang ke kantor, guna mengefisiensikan waktu kunjungan.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berupaya membuktikan bahwa profesionalisme dan kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang melayani dan terpercaya bagi seluruh warga Jayapura.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment