Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku

By Kitong Punya Berita 23 Apr 2026 Daerah
Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku

JAYAPURA – Seiring dengan meningkatnya kesibukan dan mobilitas masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam mempermudah layanan pertanahan. Kini, melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pengurusan administrasi pertanahan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien hanya melalui genggaman ponsel.

Aplikasi ini hadir sebagai jawaban bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat namun tetap ingin memastikan status aset tanah mereka terjaga. Melalui Sentuh Tanahku, pengguna dapat menikmati berbagai fitur unggulan seperti cek plotting bidang tanah untuk memastikan lokasi lahan secara akurat sesuai dengan data di kantor pertanahan.

Tidak hanya itu, fitur daftar antrean online kini menjadi primadona karena memungkinkan masyarakat menentukan waktu kedatangan ke kantor pertanahan tanpa harus menunggu lama di lokasi. Masyarakat juga bisa melakukan pemantauan berkas secara real-time untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan mereka berjalan, sehingga transparansi layanan tetap terjaga meski dilakukan sambil bersantai di rumah atau di tengah aktivitas kerja.

Baca Lainnya :

Pihak Kantor Pertanahan terus mengimbau pengguna untuk segera melakukan verifikasi akun. Proses verifikasi ini sangat krusial guna meningkatkan keamanan data serta membuka akses penuh terhadap informasi pertanahan pribadi yang bersifat rahasia.

Dengan akun yang terverifikasi, akses data pertanahan menjadi jauh lebih aman, mudah, dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang belum mengunduh, aplikasi Sentuh Tanahku sudah tersedia dan dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment