- Awal Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, BMKG Minta Wilayah Ini Tetap Siaga Hujan
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura hadiri FGD Penyelesaian Tumpang Tindih Batas Lahan
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Dorong Sinergi Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Rapat Koordinasi Internal dan Evaluasi Kinerja
- Kepala Kantah Kota Jayapura Resmi Dilantik Sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026
- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev PTSL dan Lintor Bersama Kanwil BPN Papua
- Langkah Baru Dimulai: 5 PNS Kantor Pertanahan Kota Jayapura Resmi Dilantik
- Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Aplikasi Sentuh Tanahku, Wujud Transparansi dan Keamanan
- Kantah Kota Jayapura Serahkan Penghargaan Petugas Loket Terbaik Bulan Mei kepada Billy Rischi Wotulo
- Upacara Hari Lahir Pancasila BPN Se-Jayapura Raya: Komitmen Mengamalkan Nilai Luhur Lewat Pelayanan
Jamin Kelancaran Layanan Pertanahan, Plt. Kakan Pertanahan Kota Jayapura Lantik PPAT Pengganti

JAYAPURA – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi melantik Andhis Shandyah Maswonggo, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti di lingkungan kerja Kota Jayapura, Jumat (24/04/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan roda pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Pelantikan ini merupakan respons cepat Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan sementara oleh Muhammad Syahrul Khair, S.H., M.Kn. Pejabat PPAT definitif tersebut dijadwalkan akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Andhis Shandyah Maswonggo akan mengemban mandat sebagai PPAT Pengganti dengan periode tugas mulai 1 Mei 2026 sampai 30 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- Laskar Mahesa Jenar di Ujung Tanduk: Bayang-bayang Degradasi ke Liga 3 Nyata di Depan Mata0
- Simeone Masterclass: Meski Kalah di Kandang, Atletico Madrid Depak Barcelona dari Liga Champions0
- Tembok Kokoh London: Arsenal Redam Sporting CP demi Tiket Semifinal Bersejarah0
- Percepat Konektivitas Papua Tengah, Wapres Gibran Tinjau Langsung Pengembangan Bandara Douw Aturure0
- Arsenal Amankan Modal Berharga, Menang Tipis 1-0 di Markas Sporting CP0
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Plt. Kepala Kantor Pertanahan menekankan bahwa peran PPAT Pengganti sangat vital dalam menjaga legalitas transaksi pertanahan di masyarakat. Kehadiran pejabat pengganti memastikan bahwa urusan administrasi warga tidak perlu tertunda meski pejabat sebelumnya sedang menjalankan kewajiban ibadah.
Dengan adanya pelantikan ini, masyarakat Kota Jayapura yang tengah mengurus dokumen pertanahan melalui kantor PPAT terkait tidak perlu merasa khawatir akan adanya kendala administratif. Seluruh kewenangan penandatanganan akta dan pengurusan dokumen pada periode tersebut secara sah beralih kepada PPAT Pengganti yang telah diambil sumpahnya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


.png)








