Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak

By Kitong Punya Berita 20 Apr 2026 Daerah
Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak

JAYAPURA – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan agenda penting terkait administrasi pertanahan, yakni Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah, Senin (20/4/2026).

Agenda ini dilakukan atas nama Maryatie Simanjuntak, S.H., yang telah resmi berhenti menjabat sebagai PPAT terhitung sejak bulan Februari 2026. Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Kantor turut didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran guna memastikan seluruh prosesi berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Pelaksanaan serah terima ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa PPAT yang berhenti menjabat, termasuk karena memasuki usia pensiun, wajib menyerahkan protokolnya kepada PPAT lain di daerah kerja setempat atau kepada Kantor Pertanahan guna menjamin keberlangsungan dan keamanan data pertanahan masyarakat.

Baca Lainnya :

Di sela-sela agenda tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Maryatie Simanjuntak, S.H. atas dedikasi yang luar biasa selama bertahun-tahun menjalankan amanah sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN.

Dengan terlaksananya serah terima protokol ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura memastikan bahwa seluruh arsip dan warkah yang sebelumnya dikelola oleh yang bersangkutan akan tetap terintegrasi dan terlindungi. Hal ini merupakan bagian dari upaya kantor pertanahan dalam menjaga keterbukaan informasi dan kelancaran layanan bagi warga yang membutuhkan validasi dokumen di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen untuk menjalankan tata kelola administrasi pertanahan yang Profesional, Terpercaya, dan Modern.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment