- Resmi Dilantik Menteri ATR/BPN, Kakantah Pimpin Definitif Kantor Pertanahan Kota Jayapura
- Apresiasi Pelayanan Prima: Bartolomius A. Amir Dinobatkan sebagai Petugas Loket Terbaik Maret 2026
- Komitmen Melayani: Layanan Tatap Muka Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tetap Buka di Hari Jumat
- Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak
- Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku
- Jamin Kelancaran Layanan Pertanahan, Plt. Kakan Pertanahan Kota Jayapura Lantik PPAT Pengganti
- Laskar Mahesa Jenar di Ujung Tanduk: Bayang-bayang Degradasi ke Liga 3 Nyata di Depan Mata
- Simeone Masterclass: Meski Kalah di Kandang, Atletico Madrid Depak Barcelona dari Liga Champions
- Tembok Kokoh London: Arsenal Redam Sporting CP demi Tiket Semifinal Bersejarah
- Percepat Konektivitas Papua Tengah, Wapres Gibran Tinjau Langsung Pengembangan Bandara Douw Aturure
Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak

JAYAPURA – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura melaksanakan agenda penting terkait administrasi pertanahan, yakni Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah, Senin (20/4/2026).
Agenda ini dilakukan atas nama Maryatie Simanjuntak, S.H., yang telah resmi berhenti menjabat sebagai PPAT terhitung sejak bulan Februari 2026. Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Kantor turut didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran guna memastikan seluruh prosesi berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Pelaksanaan serah terima ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa PPAT yang berhenti menjabat, termasuk karena memasuki usia pensiun, wajib menyerahkan protokolnya kepada PPAT lain di daerah kerja setempat atau kepada Kantor Pertanahan guna menjamin keberlangsungan dan keamanan data pertanahan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku0
- Jamin Kelancaran Layanan Pertanahan, Plt. Kakan Pertanahan Kota Jayapura Lantik PPAT Pengganti0
- Laskar Mahesa Jenar di Ujung Tanduk: Bayang-bayang Degradasi ke Liga 3 Nyata di Depan Mata0
- Simeone Masterclass: Meski Kalah di Kandang, Atletico Madrid Depak Barcelona dari Liga Champions0
- Tembok Kokoh London: Arsenal Redam Sporting CP demi Tiket Semifinal Bersejarah0
Di sela-sela agenda tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Maryatie Simanjuntak, S.H. atas dedikasi yang luar biasa selama bertahun-tahun menjalankan amanah sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN.
Dengan terlaksananya serah terima protokol ini, Kantor Pertanahan Kota Jayapura memastikan bahwa seluruh arsip dan warkah yang sebelumnya dikelola oleh yang bersangkutan akan tetap terintegrasi dan terlindungi. Hal ini merupakan bagian dari upaya kantor pertanahan dalam menjaga keterbukaan informasi dan kelancaran layanan bagi warga yang membutuhkan validasi dokumen di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen untuk menjalankan tata kelola administrasi pertanahan yang Profesional, Terpercaya, dan Modern.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











