- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (26/3/2026). Bertempat di ruang Kepala Kantor, prosesi ini menjadi langkah penting dalam penguatan struktur SDM di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat para pegawai satu per satu membubuhkan tanda tangan pada dokumen kontrak terbaru mereka.
Penandatanganan adendum ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari upaya penataan PPPK serta implementasi dari Keputusan Menteri ATR/BPN terkait perpindahan wilayah kerja PPPK.
Baca Lainnya :
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!0
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"0
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor0
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu0
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen0
Kebijakan ini diambil guna memastikan distribusi tenaga kerja yang merata dan efektif di seluruh satuan kerja, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jayapura, dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











