Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja

By Kitong Punya Berita 26 Mar 2026 Daerah
Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (26/3/2026). Bertempat di ruang Kepala Kantor, prosesi ini menjadi langkah penting dalam penguatan struktur SDM di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat para pegawai satu per satu membubuhkan tanda tangan pada dokumen kontrak terbaru mereka.

Penandatanganan adendum ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari upaya penataan PPPK serta implementasi dari Keputusan Menteri ATR/BPN terkait perpindahan wilayah kerja PPPK.

Baca Lainnya :

Kebijakan ini diambil guna memastikan distribusi tenaga kerja yang merata dan efektif di seluruh satuan kerja, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jayapura, dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment