Perkuat Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kota Jayapura Lantik Fajar, S.H., M.Kn. Sebagai PPAT Baru

By Kitong Punya Berita 22 Mei 2026 Daerah
Perkuat Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kota Jayapura Lantik Fajar, S.H., M.Kn. Sebagai PPAT Baru

JAYAPURA – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan publik di bidang agraria, Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi menambah jajaran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (22/05), bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Jayapura, telah dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPAT atas nama Fajar, S.H., M.Kn. Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta saksi-saksi terkait.

Dalam arahannya setelah prosesi pelantikan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyampaikan ucapan selamat atas peresmian amanah baru tersebut. Beliau juga memberikan penegasan khusus mengenai tanggung jawab besar yang kini diemban oleh pejabat yang baru dilantik.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Kepala Kantah berharap kehadiran Fajar, S.H., M.Kn. sebagai PPAT baru dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekosistem pelayanan pertanahan di Kota Jayapura. Khususnya dalam memperkuat, mempercepat, dan mempermudah pengurusan dokumen serta legalitas tanah bagi masyarakat setempat.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama. Selamat mengemban amanah baru kepada Bapak Fajar, S.H., M.Kn. Semoga bersama-sama dapat mewujudkan pelayanan pertanahan di Kota Jayapura yang bernilai baik, transparan, dan akuntabel.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment