Kantah Kota Jayapura Laksanakan Peninjauan Lapang Terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan PKKPR

By Kitong Punya Berita 22 Mei 2026 Daerah
Kantah Kota Jayapura Laksanakan Peninjauan Lapang Terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan PKKPR

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota Jayapura terus berkomitmen mendukung iklim investasi daerah melalui pelaksanaan tugas lapangan yang akuntabel. Pada Jumat (22/05), tim petugas lapang dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi di Distrik Abepura.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Peninjauan Lapang yang diterbitkan pada 21 Mei 2026. Peninjauan ini bertujuan untuk menyusun Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai bagian dari proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha.

Peninjauan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan berusaha di wilayah Kota Jayapura telah memenuhi aspek teknis pertanahan dan sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Hasil dari peninjauan lapang ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang.

Baca Lainnya :

Melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan penuh tanggung jawab, Kantor Pertanahan Kota Jayapura berupaya memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha demi terwujudnya pembangunan kota yang tertata dan bernilai ekonomi.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment