- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026

JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi Cenderawasih. Pada Selasa (3/3/2026), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 6,3 kilogram narkotika jenis ganja.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim opsnal Ditresnarkoba sepanjang bulan Februari 2026.
Lokasi dan Jalannya Pemusnahan
Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, kawasan Dok V, Kota Jayapura. Acara ini dipimpin langsung oleh pejabat teras Ditresnarkoba dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, pihak pengacara tersangka, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Baca Lainnya :
- Hujan Gol di Metropolitano: Atletico Madrid Hancurkan Tottenham 5-20
- Bayern Munchen Tampil Perkasa, Gilas Atalanta 6-1 di Bergamo0
- Wujudkan ASN Profesional, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Sosialisasi E-Kinerja BKN0
- Akselerasi Digital: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Rapat Peningkatan Kualitas Data Pertanahan0
- Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura: \"Petugas Loket Adalah Etalase Profesionalisme Kita\"0
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam wadah khusus (drum) hingga seluruh barang bukti menjadi abu. Hal ini dilakukan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali dan sebagai pemenuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Hasil Kerja Keras Sepanjang Februari
Ganja seberat 6,3 kilogram ini diketahui berasal dari beberapa laporan polisi yang melibatkan sejumlah tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk di Kota Jayapura disinyalir masih menjadi jalur rawan peredaran ganja yang kerap dipasok dari negara tetangga.
"Pemusnahan ini adalah wujud transparansi kami kepada publik bahwa setiap barang bukti yang kami amankan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Papua," tegas salah satu pejabat Ditresnarkoba Polda Papua di lokasi kegiatan.
Data Teknis Pemusnahan
| Detail Informasi | Keterangan |
| Jenis Barang Bukti | Ganja (Narkotika Golongan I) |
| Berat Total | 6,3 Kilogram |
| Waktu Pengungkapan | Periode Februari 2026 |
| Waktu Pemusnahan | Selasa, 3 Maret 2026 |
| Lokasi | Kantor Lama Ditresnarkoba, Dok V Jayapura |
Imbauan Masyarakat
Pihak Polda Papua kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Jayapura, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga meminta kerja sama warga untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Dengan dimusnahkannya barang bukti senilai ratusan juta rupiah ini, Polda Papua mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda Papua dari bahaya ketergantungan narkotika.











