- Resmi Dilantik Menteri ATR/BPN, Kakantah Pimpin Definitif Kantor Pertanahan Kota Jayapura
- Apresiasi Pelayanan Prima: Bartolomius A. Amir Dinobatkan sebagai Petugas Loket Terbaik Maret 2026
- Komitmen Melayani: Layanan Tatap Muka Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tetap Buka di Hari Jumat
- Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak
- Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku
- Jamin Kelancaran Layanan Pertanahan, Plt. Kakan Pertanahan Kota Jayapura Lantik PPAT Pengganti
- Laskar Mahesa Jenar di Ujung Tanduk: Bayang-bayang Degradasi ke Liga 3 Nyata di Depan Mata
- Simeone Masterclass: Meski Kalah di Kandang, Atletico Madrid Depak Barcelona dari Liga Champions
- Tembok Kokoh London: Arsenal Redam Sporting CP demi Tiket Semifinal Bersejarah
- Percepat Konektivitas Papua Tengah, Wapres Gibran Tinjau Langsung Pengembangan Bandara Douw Aturure
Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026

JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi Cenderawasih. Pada Selasa (3/3/2026), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 6,3 kilogram narkotika jenis ganja.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim opsnal Ditresnarkoba sepanjang bulan Februari 2026.
Lokasi dan Jalannya Pemusnahan
Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, kawasan Dok V, Kota Jayapura. Acara ini dipimpin langsung oleh pejabat teras Ditresnarkoba dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, pihak pengacara tersangka, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Baca Lainnya :
- Hujan Gol di Metropolitano: Atletico Madrid Hancurkan Tottenham 5-20
- Bayern Munchen Tampil Perkasa, Gilas Atalanta 6-1 di Bergamo0
- Wujudkan ASN Profesional, Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Sosialisasi E-Kinerja BKN0
- Akselerasi Digital: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Ikuti Rapat Peningkatan Kualitas Data Pertanahan0
- Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura: \"Petugas Loket Adalah Etalase Profesionalisme Kita\"0
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam wadah khusus (drum) hingga seluruh barang bukti menjadi abu. Hal ini dilakukan guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali dan sebagai pemenuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Hasil Kerja Keras Sepanjang Februari
Ganja seberat 6,3 kilogram ini diketahui berasal dari beberapa laporan polisi yang melibatkan sejumlah tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk di Kota Jayapura disinyalir masih menjadi jalur rawan peredaran ganja yang kerap dipasok dari negara tetangga.
"Pemusnahan ini adalah wujud transparansi kami kepada publik bahwa setiap barang bukti yang kami amankan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Papua," tegas salah satu pejabat Ditresnarkoba Polda Papua di lokasi kegiatan.
Data Teknis Pemusnahan
| Detail Informasi | Keterangan |
| Jenis Barang Bukti | Ganja (Narkotika Golongan I) |
| Berat Total | 6,3 Kilogram |
| Waktu Pengungkapan | Periode Februari 2026 |
| Waktu Pemusnahan | Selasa, 3 Maret 2026 |
| Lokasi | Kantor Lama Ditresnarkoba, Dok V Jayapura |
Imbauan Masyarakat
Pihak Polda Papua kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Jayapura, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga meminta kerja sama warga untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Dengan dimusnahkannya barang bukti senilai ratusan juta rupiah ini, Polda Papua mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda Papua dari bahaya ketergantungan narkotika.











