- Resmi Dilantik Menteri ATR/BPN, Kakantah Pimpin Definitif Kantor Pertanahan Kota Jayapura
- Apresiasi Pelayanan Prima: Bartolomius A. Amir Dinobatkan sebagai Petugas Loket Terbaik Maret 2026
- Komitmen Melayani: Layanan Tatap Muka Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tetap Buka di Hari Jumat
- Penyerahan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maryatie Simanjuntak
- Digitalisasi Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kota Jayapura Tekankan Aplikasi Sentuh Tanahku
- Jamin Kelancaran Layanan Pertanahan, Plt. Kakan Pertanahan Kota Jayapura Lantik PPAT Pengganti
- Laskar Mahesa Jenar di Ujung Tanduk: Bayang-bayang Degradasi ke Liga 3 Nyata di Depan Mata
- Simeone Masterclass: Meski Kalah di Kandang, Atletico Madrid Depak Barcelona dari Liga Champions
- Tembok Kokoh London: Arsenal Redam Sporting CP demi Tiket Semifinal Bersejarah
- Percepat Konektivitas Papua Tengah, Wapres Gibran Tinjau Langsung Pengembangan Bandara Douw Aturure
Kepastian Hukum di Tapal Batas: Kantah Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 bagi Warga Skow

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota
Jayapura resmi memulai rangkaian program strategis nasional Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Sebagai langkah
awal, Kantor Pertanahan Kota Jayapura menyambangi masyarakat di wilayah
perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, pada
Rabu (24/02/2026).
Kegiatan penyuluhan yang dipusatkan di Aula
Kantor Distrik Muara Tami ini bertujuan untuk memberikan edukasi
mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, hingga
manfaat utama dari kepemilikan sertipikat tanah yang sah.
Kepala
Kantor Pertanahan Kota Jayapura, dalam arahannya yang disampaikan oleh
Tim Satgas PTSL, menekankan bahwa wilayah Muara Tami, khususnya Kampung
Skouw, menjadi prioritas utama tahun ini. Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan serta memberikan
perlindungan hukum atas aset milik warga.
Pelaksanaan penyuluhan
berlangsung interaktif. Warga Kampung Skouw tampak antusias mengajukan
pertanyaan seputar status tanah ulayat dan mekanisme peningkatan surat
pelepasan menjadi sertipikat hak milik.
Kepala Distrik Muara Tami
menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kantor
Pertanahan Kota Jayapura. Ia berharap seluruh kepala keluarga di Kampung
Skouw dapat memanfaatkan momentum ini agar seluruh bidang tanah di
wilayahnya dapat terpetakan secara digital dan legal.
Setelah
tahapan penyuluhan ini selesai, tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota
Jayapura dijadwalkan akan segera memulai tahapan pengumpulan data fisik
(pengukuran) dan pengumpulan data yuridis (penelitian berkas) secara
bertahap di lingkungan pemukiman warga.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











