- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev Tunggakan Layanan 2015-2024 secara Daring
- Kekantah Kota Jayapura Beri Pesan Tegas kepada PPPK: Jaga Marwah Instansi dan Optimalkan Pelayanan
- Kantah Kota Jayapura Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Pertegas Loyalitas dan Kinerja
- BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jalur Arus Balik!
- Emas Antam Anjlok ke Level Terendah Setahun, Investor Mulai Lirik Peluang \"Buy on Dip\"
- Puncak Arus Balik 2026 Dimulai Hari Ini, Pemerintah Imbau WFA untuk Hindari Kemacetan Horor
- Tampil Pincang, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Bernabéu
- Penalti Telat Kai Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Markas Leverkusen
- Kejutan dari Norwegia: Bodo/Glimt Bungkam Sporting CP Tiga Gol Tanpa Balas
- Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

JAYAPURA – Akselerasi pendaftaran tanah di Ibu Kota Provinsi Papua terus dipacu. Hari ini, Selasa (10/02/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yang menekankan pentingnya integritas dan ketepatan waktu dalam mengejar target sertifikasi tanah di wilayah tersebut.
Kegiatan ini
bertujuan untuk membentuk Panitia Ajudikasi dan satuah tugas yang
berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan
proses pendaftaran tanah secara sistematis, menyeluruh, dan berkeadilan.
Melalui
pengambilan sumpah jabatan, diharapkan seluruh panitia dapat
menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta
menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Program
PTSL merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan
kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat,
sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Jayapura.
Baca Lainnya :
- WASPADA: Akun Instagram Kantor Pertanahan Kota Jayapura Diretas, Masyarakat Diminta Berhati-hati0
- Ransiki Diguncang Gempa Magnitudo 3,8, Warga Rasakan Getaran Skala III MMI0
- Dorong Ekonomi Pesisir, Anggota DPRD Anthon Asmorom Serahkan 5 Unit Perahu Fiber untuk Nelayan Arand0
- Agats Mencekam: Bentrok Dua Kelompok Warga di Lapangan Yos Sudarso, 5 Orang Terluka0
- Update Februari 2026: Daftar Saldo Minimum Mandiri, BRI, dan BNI untuk Hindari Rekening Pasif0
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











