- Awal Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, BMKG Minta Wilayah Ini Tetap Siaga Hujan
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura hadiri FGD Penyelesaian Tumpang Tindih Batas Lahan
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Dorong Sinergi Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan
- Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Rapat Koordinasi Internal dan Evaluasi Kinerja
- Kepala Kantah Kota Jayapura Resmi Dilantik Sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026
- Kantah Kota Jayapura Ikuti Monev PTSL dan Lintor Bersama Kanwil BPN Papua
- Langkah Baru Dimulai: 5 PNS Kantor Pertanahan Kota Jayapura Resmi Dilantik
- Fitur Berbagi Akses Sertipikat di Aplikasi Sentuh Tanahku, Wujud Transparansi dan Keamanan
- Kantah Kota Jayapura Serahkan Penghargaan Petugas Loket Terbaik Bulan Mei kepada Billy Rischi Wotulo
- Upacara Hari Lahir Pancasila BPN Se-Jayapura Raya: Komitmen Mengamalkan Nilai Luhur Lewat Pelayanan
Kantor Pertanahan Kota Jayapura Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Distrik Muara Tami

JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kota
Jayapura terus berupaya mempercepat sasaran sertifikasi tanah di wilayah
perbatasan. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Tahun Anggaran 2026, sosialisasi dan penyuluhan kembali digelar bagi
masyarakat Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Kantor Distrik Muara Tami ini dihadiri oleh puluhan
warga Kampung Skouw yang antusias mendengarkan penjelasan mengenai
prosedur pemetaan dan pendaftaran tanah. Program PTSL sendiri merupakan
program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian
hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, mudah, dan transparan.
Kepala
Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dalam paparannya menekankan bahwa
kepemilikan sertipikat tanah bukan sekadar masalah administrasi,
melainkan perlindungan hukum bagi warga agar terhindar dari sengketa
lahan di masa depan.
"Melalui penyuluhan ini, kami ingin
memastikan warga di Kampung Skouw memahami hak dan kewajibannya dalam
mendaftarkan tanah mereka. Kami hadir untuk menjemput bola,
memfasilitasi masyarakat agar tanah-tanah di wilayah perbatasan ini
terdata dan bersertipikat dengan baik," ujar Kepala Seksi Penetapan Hak
dan Pendaftaran.
Selain memberikan edukasi mengenai kelengkapan
berkas seperti KTP, KK, dan bukti alas hak, tim juga mengingatkan
pentingnya pemasangan patok tanda batas oleh pemilik tanah sebelum
proses pengukuran dilakukan oleh petugas di lapangan.
Kepala
Distrik Muara Tami yang turut hadir dalam kegiatan tersebut
mengapresiasi langkah cepat Kantor Pertanahan Kota Jayapura dalam
mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan menyasar wilayah perbatasan RI-PNG.
Diharapkan, dengan adanya sertifikasi tanah yang masif, kesejahteraan
ekonomi warga Kampung Skouw dapat meningkat melalui akses permodalan
yang legal.
Pelaksanaan penyuluhan berjalan lancar dengan sesi
tanya jawab yang interaktif antara petugas dan warga. Setelah tahapan
penyuluhan ini, tim teknis dijadwalkan akan segera turun ke lapangan
untuk melakukan pengumpulan data fisik dan yuridis di Kampung Skouw.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
X: x.com/bpn_kotjyp
Instagram: instagram.com/kantah_kotajayapura/
Fanpage facebook: facebook.com/BPNKotaJayapura/
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotajayapu4423
TikTok: tiktok.com/@kantah_kotajayapura
Situs: kot-jayapura.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-jayapura
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


.png)








